TRIPs, Perjanjian (Aspek-aspek Hak Kekayaan Intelektual yang Terkait dengan Perdagangan)

TRIPs, Perjanjian (Aspek-aspek Hak Kekayaan Intelektual yang Terkait dengan Perdagangan)

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
TRIPs, Perjanjian (Aspek-aspek Hak Kekayaan Intelektual yang Terkait dengan Perdagangan) Suatu perjanjian antara negara anggota WTO, yang mereka perlu menandatangani dan memberlakukan di negaranya masing-masing. Perjanjian TRIPs berisi standar minim dari perlindungan hak kekayaan intelektual maupun penegakan yang harus diikuti oleh negara anggota WTO. Perjanjian TRIPs juga menyediakan penyelesaian perselisihan antar pemerintahan melalui Badan Penyelesaian Segketa WTO. TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) Agreement An agreement all WTO members are required to sign and bring into effect in their respective countries. The TRIPs Agreement contains minimal standards of intellectual property protection and enforcement that must be complied with by WTO member states. It also provides for government-to-government disputes to be resolved by WTO’s Dispute Settlement Body.

Share this:

Disqus Comments