duplik

duplik

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
duplik Dalam hukum acara Indonesia, tanggapan (atau jawaban pada kesempatan kedua) dari tergugat (dalam perkara perdata) atau terdakwa (dalam perkara pidana) terhadap dalil-dalil yang disampaikan penggugat atau penuntut umum pada tahapan replik. rejoinder In Indonesian procedural law, defendant’s response to (or second opportunity to answer) the arguments put forward by the plaintiff (in civil cases) or prosecutor (in criminal cases) in the replik.

Share this:

Disqus Comments