putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad)

putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad)

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) Putusan pengadilan pada tingkat pertama yang dapat langsung dieksekusi walaupun ada banding atau kasasi, Misalnya pernyataan pailit. Namun untuk perkara lainnya pengadilan tingkat pertama tidak dianjurkan untuk menjatuhkan putusan serta merta karena dikhawatirkan akan menyulitkan pelaksanaan putusan jika telah berkekuatan hukum tetap. decision which is enforceable pending an appeal In Indonesia, a decision of a court of first instance that can be executed forthwith, notwithstanding that there is an appeal or cassation. For example, a bankruptcy order. In most cases the court will not make such an order for fear that it will interfere with enforcement of the judgment when it finally achieves legal certainty, that is, when appeals are exhausted.

Share this:

Disqus Comments