tersangka

tersangka

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
tersangka Seorang yang disangka melakukan tindak pidana atas dasar barang bukti awal yang cukup. Sebutan tersangka biasanya dipakai setelah polisi telah melakukan penyidikan terhadapnya dan jaksa penuntut umum sedang mempersiapkan kasusnya. Namun, setelah jaksa penuntut umum telah membacakan dakwaan depan persidangan yang akan menetapkan apakah orang tersebut bersalah atau tidak, dia selanjutnya disebut ‘terdakwa’. Lihat terdakwa dan tertuduh. suspect (person) At Indonesian law, a person suspected of committing a crime on the basis of sufficient preliminary evidence. A person is generally referred to as a ‘suspect’ after police investigations regarding him or her have been conducted and while the prosecution is preparing its case. After the prosecutor has read an indictment in the trial in which the guilt or innocence of that person is to be determined, that person is referred to as terdakwa (defendant or accused). See defendant and accused.

Share this:

Disqus Comments