persaingan tidak sehat

persaingan tidak sehat

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
persaingan tidak sehat Persaingan antara pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha (Pasal 1(6), Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat). Serupa dengan anti-monopoli. unfair competition Competition between businesspeople in the production or marketing of a good or service which is carried out dishonestly or illegally, or in a way that hampers business competition (Article 1(6) of Indonesia’s Law No 5 of 1999 on Monopolistic Practices and Unfair Competition). Similar to anti-trust.

Share this:

Disqus Comments