perbuatan administrasi negara yang sewenang-wenang (abuse de droit; dad van willekeur)

perbuatan administrasi negara yang sewenang-wenang (abuse de droit; dad van willekeur)

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
perbuatan administrasi negara yang sewenang-wenang (abuse de droit; dad van willekeur) Di Indonesia, perbuatan administrasi negara yang berada di luar lingkungan ketentuan perundang-undangan (pelanggaran perundang-undangan). Lihat ultra vires dan perbuatan administrasi negara yang melawan hukum. arbitrary exercise of administrative power In Indonesia, administrative act which does not fall within the legal power of the person or organ that carried it out. Lihat ultra vires and illegal administrative act.

Share this:

Disqus Comments