Indonesian | English | ||
Istilah | Pengertian | Term | Description |
ketentuan penutup | Di Indonesia, salah satu bagian dalam batang tubuh peraturan perundang-undangan yang umumnya diletakkan di bagian akhir, dan menyatakan akibat adanya peraturan tersebut terhadap peraturan lain yang sudah ada. Selain itu, ketentuan penutup juga dapat memuat penyebutan singkat undang-undang tersebut dan saat berlakunya peraturan tersebut. | closing provisions | In Indonesia, this is a chapter of a law, usually contained at the end, which states what effect the law will have on other, existing laws. It may also provide the short title of the law and may state when it comes into effect. |
Share this:
Found an article helpful? Donate via Paypal