Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)

Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) Surat yang dikeluarkan oleh penyidik (polisi) yang menyatakan bahwa penyidikan atas perkara tertentu dihentikan karena tidak cukup bukti. Lihat Deponir dan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKPP). no equivalent A document produced by the police explaining that the investigation of a specified case has been terminated because of lack of evidence. See Deponir and Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKPP).

Share this:

Disqus Comments