Indonesian | English | ||
Istilah | Pengertian | Term | Description |
subrogasi | Satu pihak menggantikan pihak lain dalam sengketa hukum lalu memperoleh hak-hak yang dapat timbul dari sengketa tersebut. Misalnya, yang mengasuransikan biasanya akan mengambilalih hak orang yang diasuransikannya dalam hal gugatan melawan pihak ketiga. | subrogation | One party replaces another in a legal dispute and obtains any rights resulting from that dispute. For example, an insurer will usually take over the claims of the insured in legal action against third parties. |
Share this:
Found an article helpful? Donate via Paypal