Indonesian | English | ||
Istilah | Pengertian | Term | Description |
sah dan mengikat | Berarti bahwa: 1. perjanjian dibuat sesuai dengan hukum (sah); dan 2. dengan demikian para pihak harus mematuhi ketentuan-ketentuannya (mengikat). | valid and binding | Indicates that: 1. the contract has been created legally (valid); and 2. the parties are therefore required to adhere to its terms (binding). |
Share this:
Found an article helpful? Donate via Paypal