prinsip-prinsip umum hukum yang diterima oleh negara-negara beradab

prinsip-prinsip umum hukum yang diterima oleh negara-negara beradab

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
prinsip-prinsip umum hukum yang diterima oleh negara-negara beradab Salah satu sumber hukum internasional. Tidak ada kesepakatan umum mengenai substansi dari prinsip-prinsip hukum umum ini. Prinsip ini lebih tinggi statusnya dibanding dengan hukum internasional positif dan meliputi beberapa konsep dan asas seperti moralitas, keadilan, persamaan dan itikad baik. Lihat hukum kebiasaan internasional general principles of law recognized by civilized nations A source of international law. There is no widespread agreement on their meaning or content. These principles are more important than substantive international law and include concepts such as morality, justice, equity and good faith. See international customary law.

Share this:

Disqus Comments