hukum Anglo-saxon

hukum Anglo-saxon

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
hukum Anglo-saxon Tradisi hukum yang dianut negara Inggris dan kebanyakan bekas koloninya. Tradisi hukum Anglo-saxon biasanya dianggap bebeda dengan tradisi hukum Kontinental oleh karena beberapa alasan, terutama karena menekankan hukum yang dibuat para hakim melalui putusan pengadilan (judge-made law) dan doktrin preseden, sedangkan tradisi hukum kontinental menekankan hukum yang termuat dalam peraturan perundang-undangan. Akan tetapi, perbedaan antara kedua tradisi ini makin lama makin berkurang dan keduanya telah mempengaruhi satu sama lain. Lihat hukum Kontinental. common law tradition Legal tradition adhered to by England and a large number of its previous colonies. The common law tradition has customarily been distinguished from the civil law tradition in many ways, most usually by its emphasis on judge-made law and the doctrine of precedent rather than the codified and statutory law considered a feature of the civil law tradition. However, the differences between these traditions have diminished over time and there has been much cross-pollination between them. See civil law.

Share this:

Disqus Comments