Indonesian | English | ||
Istilah | Pengertian | Term | Description |
hak sewa | Hak yang diberikan oleh pemilik tanah kepada penyewa tanah untuk menggunakan atau menempati tanahnya dalam jangka waktu tertentu sebagai timbal balik dari uang sewa yang diberikan penyewa. Lihat pemilik tanah dan penyewa. | lease | Landlord gives possession of his or her premises to a tenant for a fixed time in return for payment of rent. See landlord and tenant. |
Share this:
Found an article helpful? Donate via Paypal