Indonesian | English | ||
Istilah | Pengertian | Term | Description |
bebas murni (vrijspraak) | Hakim membebaskan terdakwa karena tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Jaksa tidak berhak mengajukan banding atau kasasi atas putusan tersebut. Lihat lepas dan bebas tidak murni. | acquittal | The accused is set free by a court on grounds of insufficient evidence. A prosecutor cannot appeal this decision. See lepas and discharge. |
Share this:
Found an article helpful? Donate via Paypal