penganiayaan

penganiayaan

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
penganiayaan Apabila tergugat melakukan kontak fisik dengan sengaja terhadap penggugat tanpa persetujuan dan tidak dengan alasan hukum. Lihat juga assault. battery (tort) Occurs where the defendant intentionally comes into direct physical contact with the plaintiff’s person without consent or lawful justification. See also assault.

Share this:

Disqus Comments