pembubaran (legislatif)

pembubaran (legislatif)

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
pembubaran (legislatif) Dalam sistem parlementer, berakhirnya masa jabatan anggota legislatif secara keseluruhan yang akan diisi kembali pada pemilihan umum yang berikutnya. dissolution (of the legislature) In parliamentary systems, to bring to an end the term of the sitting legislature. An election is then held to re-elect members of the legislature.

Share this:

Disqus Comments