paten

paten

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
paten Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya, untuk melaksanakan sendiri invensinya selama waktu tertentu atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. patent An exclusive right given by the state to inventors to implement their inventions for a particular time or to give permission to others to do so.

Share this:

Disqus Comments