hukum tata negara

hukum tata negara

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
hukum tata negara Ilmu hukum mengenai undang-undang dasar suatu negara yang biasanya meliputistruktur dan penyelenggaraan kekuasaan negara. Isu pokok dari hukum tata negara meliputi: • Hubungan antara cabang pemerintahan (terutama, eksekutif, legistatif dan yudikatif). • Hak-hak warga negara yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. • Bagaimana undang-undang dasar dapat dirubah atau diamandemenkan. Pendekatan yang diambil untuk mempelajari hukum tata negara cukup berbeda antara negara. Misalnya, di negara yang mempunyai sistem hak uji material (judicial review), salah satu fokus ilmu hukum tata negara adalah upaya peradilan untuk memastikan bahwa pemerintah mentaati undang-undang dasar. Di negara yang menganut sistem federal yang mempunyai hak uji material, hukum tata negara sering menitikberatkan isu-isu yang berkaitan dengan kompetensi legislatif antara parlamen federal dan parlamen negeri bagian. Di negara yang tidak mempunyai system hak uji material, ilmu hukum tata negara cenderung bersifat historis dan komparatif. constitutional law The study of a country’s constitution that usually covers the structure of the state andhow power is exercised. Key issues of constitutional law include: • The relationship between different organs of the state (especially between the executive, legislature and the judiciary). • Citizens’ rights contained in constitutions. • How a constitution can be changed or amended. The approach taken to the study of constitutional law differs significantly between countries. For example, in countries with systems of judicial review, constitutional law studies may focus on judicial attempts to ensure that governments adhere to the constitution. In federal systems with judicial review, constitutional law often deals with issues regarding the relative legislative competence of federal and state legislatures. In countries without judicial review, constitutional law studies tend to be more historical and comparative.

Share this:

Disqus Comments