| perbuatan administrasi negara yang sewenang-wenang (abuse de droit; dad van willekeur) |
Di Indonesia, perbuatan administrasi negara yang berada di luar lingkungan ketentuan perundang-undangan (pelanggaran perundang-undangan). Lihat ultra vires dan perbuatan administrasi negara yang melawan hukum. |
arbitrary exercise of administrative power |
In Indonesia, administrative act which does not fall within the legal power of the person or organ that carried it out. Lihat ultra vires and illegal administrative act. |