| mengingat (bahwa) |
Istilah yang dipakai dalam putusan pengadilan di Indonesia di bagian putusan dimana hakim menyebut dasar atau landasan hukum yang mendasari keputusannya. Kata ‘mengingat’ biasanya dipakai sebagai berikut: Mengingat [dasar hukum]; Mengingat [dasar hukum]; Mengingat [dasar hukum]; dll. |
bearing in mind / given that |
An expression used in Indonesian judicial decisions in a section in which the judge sets out the legal basis for his or her decision. The word is commonly used as follows: Given that [legal basis]; Given that [legal basis]; Given that [legal basis]; etc. |