Indonesian | English | ||
Istilah | Pengertian | Term | Description |
pembagian kekuasaan negara | Mendistribusikan kekuasaan atau fungsi eksekutif, legislatif maupun yudikatif ke lembaga atau organ negara. Dalam pembagian kekuasaan negara, satu fungsi dapat dipegang oleh beberapa organ, misalnya dalam konteks Indonesia, kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden dengan pengawasan dari DPR, kekuasaan legislatif dipegang oleh DPR maupun Presiden, kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan lainnya. | distribution of powers | Distribution of executive, legislative and judicial powers and functions to state agencies or organs. One type of power can be distributed amongst several different organs. For example, in Indonesia executive power is held by the President and supervised by the People’s Representative Assembly (DPR). Legislative power is held by the DPR and the President. Judicial power is held by the Supreme Court and other judicial bodies. |
Share this:
Found an article helpful? Donate via Paypal