hukum

hukum

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
hukum 1. ‘Hukum’ pada umumnya. Misalnya, ‘semua warga negara yang baik menaati hukum’. 2. Suatu bidang hukum. Misalnya, ‘hukum pidana’. 3. (dalam bahasa Inggris) Undang-undang, peraturan perundang-undangan lain atau kaidah hukum yang dibuat oleh hakim. Misalnya, ‘Agrarian Law’ adalah sama dengan ‘Agrarian Act’ atau ‘Agrarian Statute’. law 1. ‘Law’ in general. For example, ‘all good citizens obey the law’. 2. An area or body of law. For example, ‘criminal law’. 3. (in English: Law) Legislation or another type of enacted or judicially-created law. For example, ‘Agrarian Law’ is equivalent to ‘Agrarian Act’ or ‘Agrarian Statute’.

Share this:

Disqus Comments