| pelaksanaan (putusan pengadilan) |
Pelaksanaan putusan atau penetapan yang dikeluarkan (majelis) hakim atau pengadilan. Dalam perkara perdata dapat dilakukan secara sukarela oleh pihak yang kalah; jika ia menolak, pelaksanaannya dilakukan secara paksa oleh jurusita. Dalam perkara pidana di Indonesia, pelaksanaan putusan atau penetapan dilakukan oleh jaksa penuntut umum. |
enforcement (of a judicial order) |
The carrying into effect of a court order. In civil cases, this can be done voluntarily by the unsuccessful party; if that party refuses to do so, then compliance can be forced by the bailiff. In Indonesia the public prosecutor enforces criminal cases. |