| e-commerce |
E-commerce berkaitan dengan implikasi yang timbul dari transaksi yang dilakukan melalui internet. Termasuk didalamnya isu-isu tentang hak kekayaan intelektual (hak cipta, paten, perlindungan terhadap program computer dll); isu-isu hukum perjanjian dan hukum internasional (dalam proses transaksi di antara yurisdiksi hukum yang berbeda); dan hukum pidana (misalnya persoalan kesusilaan dan pornografi). |
e-commerce |
E-commerce deals with the implications of transactions carried out via the Internet. It involves complex issues of intellectual property (copyright, patents, computer program protection, etc); issues of contract law and international law (in processing transactions between jurisdictions); and criminal law (such as obscenity and pornography). |