Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Rapat yang lazimnya diadakan setiap tahun antara para pemegang saham, direksi, dan komisaris perusahaan sebagaimana telah diatur dalam anggaran dasar perusahaan. Annual General Meeting Meeting typically held annually between shareholders, directors, and commissioners of a company as regulated in the company’s articles of association.

Share this:

Disqus Comments