Indonesian | English | ||
Istilah | Pengertian | Term | Description |
perseroan terbatas | Badan hukum yang didirikan untuk melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang terbagi dalam saham. Oleh karena perseroan adalah badan hukum yang berdiri sendiri, para pemilik (pemegang saham) dan direksinya biasanya tidak bertanggung jawab atas utang perusahaan jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan, yaitu tanggung jawabnya terbatas. Tanggung jawab para pemegang saham terbatas pada nilai saham yang telah ditanam atau dijanjikan akan ditanamnya. Para direksi biasanya tidak bertanggung jawab atas utang perseroan kecuali melanggar kewajiban direksi. | limited liability company | A legal entity established to carry out a commercial enterprise, with its authorised capital divided into shares. Because companies are separate legal entities, owners (shareholders) and directors are not usually liable for the debts of the company should it face financial difficulties, that is, they have limited liability. The liability of a shareholder is limited to the amount he or she invested or pledged to invest in the company. Directors are generally shielded from liability unless they breach their director’s duties. |
Share this:
Found an article helpful? Donate via Paypal