perda (peraturan daerah)

perda (peraturan daerah)

Indonesian English
Istilah Pengertian Term Description
perda (peraturan daerah) Peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan DPRD dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Peraturan Daerah berisikan penjabaran peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya dan berlaku di wilayah hukum suatu daerah. Lihat tata urutan peraturan perundang-undangan. regional regulation Regulations dealing with regional matters issued by a Regional Head after obtaining the approval of the local parliament. Regional Regulations implement in a local context laws of a higher status and are valid within the region in which they are passed. See hierarchy of laws.

Share this:

Disqus Comments