Indonesian | English | ||
Istilah | Pengertian | Term | Description |
pengurus | Seorang yang ditunjuk pengadilan untuk menangani urusan suatu perusahaan dan atau menentukan apakah perusahaan tersebut sepantasnya tetap beroperasi atau dibubarkan. Tanpa persetujuan pengurus, debitur tidak dapat mengalihkan hartanya. Lihat pembubaran (perusahaan). | administrator | Person appointed by a court to handle the affairs of a debtor business and / or determine whether it should continue to operate or be wound up. See winding up. |
Share this:
Found an article helpful? Donate via Paypal